Dari Konformitas Ke Normalisasi: Analisis Sosiologi Kriminal Terhadap Pelecehan Mahasiswi Di Lingkungan Perguruan Tinggi

Authors

  • Risandi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji Tanjungpinang
  • Syalia Sefitriani Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji Tanjungpinang
  • Andy Suhendra Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji Tanjungpinang
  • Hayati Pelita Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji Tanjungpinang
  • Soni Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji Tanjungpinang
  • Endri Bagus Prastyo Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji Tanjungpinang

Keywords:

Group Conformity, Sexual Violence, Sociology of Crime, Toxic Maskulinity

Abstract

This research aims to analyze how group conformity develops into a form of normalization of verbal sexual display behavior in higher education environments in Indonesia through the perspective of Criminal Sociology. This research uses a qualitative descriptive method with an analytical literature study approach through academic literature, relevant regulations, as well as cases that became public attention in April 2026, namely the case of the student conversation group at the Faculty of Law, University of Indonesia and the controversy over the song "Erika" performed by the Mining Student Association of the Bandung Institute of Technology. The analytical framework for this research uses anomie theory, the concept of toxic masculinity, a patriarchal perspective, as well as rape culture and victim blaming. The research results show that verbal and digital sexual understanding in the campus environment is formed through a group conformity mechanism which takes place gradually until it develops into an unwritten norm within the group. This research concludes that the normalization of sexual conversations in the campus environment occurs through three stages: initial conformity, consent without sanctions, and internalization as an unwritten group norm. This research further encourages strengthening the preventive and active role of the PPKS Task force, integrating gender education in the academic environment, as well as enforcing strict and transparant sancionts in the tertiary environment

References

Annisa, E. F., Asbari, M., & Selviana, S. (2026). Praktik kekerasan seksual di kampus: Studi fenomenologi tentang dampak dan relevansinya pada pembelajaran IPS. Jurnal Dialektika Pendidikan IPS, 6(1), 13–23. https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/PENIPS/article/view/73325

Farid, D., Mabruri, K. A. K., Pakarti, M. H. A., & Hendriana, H. (2023). Analisis kasus pelecehan seksual di Universitas Islam Indonesia menggunakan pendekatan hak asasi manusia. Jurnal Penegakan Hukum Indonesia (JPHI), 4(1). https://garuda.kemdiktisaintek.go.id/documents/detail/3698155

Fushshilat, S. R., & Apsari, N. C. (2020). Sistem sosial patriarki sebagai akar dari kekerasan seksual terhadap perempuan. Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, 7(1), 121–127. https://doi.org/10.24198/jppm.v7i1.27455

Hermawan, I., & Hidayah, N. (2023). Toxic masculinity dan tantangan kaum lelaki dalam masyarakat Indonesia modern. Dimensia: Jurnal Kajian Sosiologi, 12(2), 171–182. https://doi.org/10.21831/dimensia.v12i2.60991

Moleong, L. J. (2018). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi revisi). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Hidayat, N. S. (2023). Pelecehan seksual di lingkungan mahasiswa. Jurnal Kajian Gender dan Anak, 7(2). https://jurnal.uinsyahada.ac.id/index.php/JurnalGender/article/view/7939

Maulinda, T. E., Asbari, M., & Selviana, S. (2024). Membangun kampus merdeka: Mencegah dan mengatasi kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Journal of Information Systems and Management, 3(1), 78–84. https://jisma.org/index.php/jisma/article/view/886?utm

Nurbayani, S., & Wahyuni, S. (2023). Victim blaming in rape culture: Narasi pemakluman kekerasan seksual di lingkungan kampus. Malang: Unisma Press. https://zenodo.org/records/7940158

Rosyidah. (2018). Media sosial: Ruang baru dalam tindak pelecehan seksual remaja. Sosioglobal: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Sosiologi, 3(1). https://jurnal.unpad.ac.id/sosioglobal/article/view/17200

Rusyidi, B., Bintari, A., & Wibowo, H. (2019). Pengalaman dan pengetahuan tentang pelecehan seksual: Studi awal di kalangan mahasiswa perguruan tinggi. Share: Social Work Journal, 9(1), 75–85. https://doi.org/10.24198/share.v9i1.21685

Shofiyati, N. (2024). Kekerasan seksual di perguruan tinggi: Modus, penanganan, dan upaya preventif. Jurnal Harkat: Media Komunikasi Gender, 20(1). https://journal.uinjkt.ac.id/index.php/psga/article/view/32354

Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta

Syauket, A., Dewi, I., Saimima, S., & Simarmata, R. P. (2022). Sextortion: Fenomena pemerasan seksual di lingkungan pendidikan. Jurnal Kajian Ilmiah, 22(3), 219–230. https://ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/JKI/article/view/1668

Komnas Perempuan. (2024). CATAHU 2024: Menata data, menajamkan arah Refleksi pendokumentasian dan tren kasus kekerasan terhadap perempuan. Jakarta: Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan. https://komnasperempuan.go.id

Komnas Perempuan. (2025). Siaran pers: Komnas Perempuan merespons kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi. Jakarta: Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan. https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/siaran-pers-komnas-perempuan-merespons-kasus-kekerasan-seksual-di-perguruan-tinggi

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2021). Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Jakarta: Kemendikbudristek.

Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Jakarta: Sekretariat Negara.

Bindo.id. (2026, April 16). 16 mahasiswa terduga pelecehan seksual di grup chat FH UI kini statusnya dibekukan UI. Diakses dari https://www.bindo.id/news/2026/04/16-mahasiswa-terduga-pelecehan-seksual-di-grup-chat-fakultas-hukum-kini-statusnya-dibekukan-ui/

YKPI Indonesia. (2026, 16 April). Zero tolerance di ujung tanduk: Kasus FHUI menguji komitmen pemerintah dan kampus. Diakses dari https://ykpindonesia.org/id/zero-tolerance-di-ujung-tanduk-kasus-fhui-menguji-komitmen-pemerintah-dan-kampus

Kumparan. (2024, Juli 24). Komnas Perempuan: Ada 1.133 kasus kekerasan seksual di kampus. Diakses dari https://kumparan.com/kumparannews/komnas-perempuan-ada-1-133-kasus-kekerasan-seksual-di-kampus-23BeXo51CSp

New Indonesia/JPPI. (2026, April 15). Lagu pelecehan 'Erika' ITB bukan hanya candaan, pucuk gunung es maskulinitas toksik di kampus. Diakses dari https://www.new-indonesia.org/2026/04/7345/lagu-pelecehan-erika-itb-bukan-hanya-candaan-pucuk

Radar Malioboro/JawaPos. (2026, April 14). Heboh skandal chat pelecehan seksual mahasiswa FH UI, 16 orang angkatan 2023 dihadapkan forum mahasiswa. Diakses dari https://radarmalioboro.jawapos.com/pendidikan/2604140001/heboh-skandal-chat

Suara.com. (2026, April 14). Awal mula terbongkarnya kasus pelecehan seksual oleh 16 mahasiswa FH UI di grup chat. Diakses dari https://www.suara.com/lifestyle/2026/04/14/115028/awal-mula-terbongkarnya-kasus-pelecehan-seksual-oleh-16-mahasiswa-fh-ui-di-grup-chat

Suara.com. (2026, April 16). Lagu Erika viral karena lecehkan perempuan, HMT ITB resmi minta maaf dan tarik konten. Diakses dari https://www.suara.com/entertainment/2026/04/16/130552/lagu-erika-viral-karena-lecehkan-perempuan-hmt-itb-resmi-minta-maaf-dan-tarik-konten

Downloads

Published

2026-07-01

How to Cite

Risandi, Sefitriani, S., Suhendra, A., Pelita, H., Soni, & Prastyo, E. B. (2026). Dari Konformitas Ke Normalisasi: Analisis Sosiologi Kriminal Terhadap Pelecehan Mahasiswi Di Lingkungan Perguruan Tinggi. Jurnal Neo Societal, 11(3), 184–195. Retrieved from https://neosocietal.uho.ac.id/index.php/journal/article/view/156